PT. PERWIRA MEDIKA INDONESIA: Alat Pelindung Radiasi

Laman

Selamat Datang di Website Resmi PT. Perwira Medika Indonesia // Bersama Kami Mewujudkan Bangsa Yang Sehat dan Cerdas

Senin, 27 Januari 2014

Alat Pelindung Radiasi


Alat Pelindung Diri
(APD) adalah kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan resiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiri dan orang di sekelilingnya.
Alat Pelindung Diri atau Perlengkapan proteksi yang biasa digunakan oleh pekerja radiasi adalah :
1. Apron Proteksi Tubuh
Apron proteksi tubuh yang digunakan untuk pemeriksaan radiografi atau fluoroskopi dengan tabung puncak sinar x hingga 150 kVp harus menyediakan sekurang – kurangnya setara 0,5 mm lempengan Pb.Tebal kesetaraan timah hitam harus diberi tanda secara permanen dan jelas pada apron tersebut.
2. Penahan Radiasi Gonad
Penahan radiasi gonad jenis kontak yang digunakan untuk radiologidiagnostik rutin harus mempunyai lempengan Pb, tebal sekurang - kurangnya setara 0,25 mm dan hendaknya mempunyai tebal setara lempengan Pb 0,5 mm pada 150 Kvp.
Proteksi ini harus dengan ukuran dan bentuk yang sesuai untuk mencegah gonad secara keseluruhan dari paparan berkas utama.
3.Sarung Tangan Proteksi
Sarung tangan proteksi yang digunakan untuk fluoroskopi harus memberikan kesetaraan atenuasi sekurang – kurangnya 0,25 mm Pb pada 150 kVp.Proteksi ini harus dapat melindungi secara keseluruhan, mencakup jari dan pergelangan tangan.
4. Penahan Radiasi
- Penahan radiasi yang ditempatkan di antara operator atau panel control dan tabung sinar
- X atau pasien harus pada posisi dan rancangan yang tepat sehingga dapat melindungi operator dari radiasi bocor dan hamburan. Penahan radiasi harus mempunyai ketebalan minimum yang setara dengan 1,5 mm Pb.
- Jendela pengamatan yang terpasang di penahan radiasi setidaknya mempunyai ketebalan yang setara dengan 1,5 mm Pb. Ketebalan yang setara dengan Pb tersebut harus tertera pada penahan radiasi dan jendela pengamat atau kaca intip.
5.Masker
Masker melindungi radiografer dari penularan dan infeksi nasokimia karena radiografer harus berinteraksi dengan pasien saat melakukan pemeriksaan.
Masker
berfungsi sebagai penyaring udara yang dihirup saat bekerja di tempat dengan kualitas udara buruk (misal berdebu, beracun, virus, dsb).
6. Sarung tangan (gloves)
Sarung tangan adalah untuk melindungi radiografer dari infeksi nasokimia mengingat radiografer selalu melakukan pemeriksaan dan kontak langsung dengan pasien yang dapat menularkan penyakit / infeksi yang diderita pasien


Info lebih lanjut dapat hubungi kami :
PT. Perwira Medika Indonesia

Email : kantorpusat.pmi@gmail.com
CP : Endra triatmoko, S.Tr. Rad ( 082111701910 )

src="http://ajax.googleapis.com/ajax/libs/jquery/1.3.2/jquery.min.js" type="text/javascript">